30 September 2017

Surveilans Epidemiologi





SURVEILANS EPIDEMIOLOGI
Oleh. Drh Betty Indah Purnama, MPH


Surveilens Epidemiologi adalah suatu rangkaian proses pengamatan yang terus menerus sistematik dan berkesinambungan dalam pengumpulan data, analisa dan interpretasi data kesehatan dalam upaya untuk menguraikan dan memantau suatu peristiwa kesehatan agar dapat dilakukan penanggulangan yang efektif dan efisien terhadap masalah kesehatan masyarakat tersebut (Depkes,2003). Surveilans kesehatan masyarakat  menurut Thacker dan Berkelman adalah pengumpulan, analisis, dan penafsiran data outcome-specific secara terus menerus dan sistematis untuk perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi upaya kesehatan masyarakat.
Sistem surveilans epidemiologi adalah kegiatan analisis secara sistematis dan terus menerus terhadap penyakit atau masalah-masalah kesehatan dan kondisi yang mempengaruhi terjadinya peningkatan dan penularan penyakit atau masalah-masalah kesehatan tersebut, agar dapat melakukan tindakan penanggulangan secara efektif dan efisien melalui proses pengumpulan data, pengolahan dan penyebaran informasi epidemiologi kepada penyelenggara program kesehatan (Depkes RI,2004).

Desain Sistem Surveilens perlu mempertimbangkan langkah-langkah sebagai berikut :
a.  Menetapkan tujuan
Kebutuhan informasi yang terpercaya merupakan inti dari surveilans epidemiologi, sehingga penetapan tujuan surveilans yang akan dibangun perlu mempertimbangkan faktor SMART (Spesifik, Measurable, Action Oriented, Reaslistik dan Time Frame)

Beberapa tujuan surveilans yang dapat dipilih antara lain :
·         Monitoring kecendrungan untuk memperhatikan perubahan dalam melakukan intervensi.
·           Deteksi dan prediksi kejadian luar biasa.
·           Melakukan evaluasi terhadap program pencegahan.
·           Memproyeksikan perencanan pelayanan kesehatan
·           Eliminasi dan eradikasi penyakit dan lain-lain.

b.  Mengembangkan definisi kasus
Diagnosa kasus dalam surveilans merupakan salah satu alat penting dalam menunjang program pencegahan dan pemberantasan penyakit sehingga perlu ada kriteria standar gejala klinis diagnosa kasus dalam surveilans.

Kriteria kasus meliputi :
    • Kasus suspek/tersangka yaitu kasus yang hanya berdasarkan gejala klinis
    • Kasus propable/kemungkinan yaitu kasus suspek yang secara epidemiologi berhubungan dengan kasus yang terbukti secara laboratorium.
    • Kasus konfirmed/pasti yaitu kasus suspek dengan isolasi virus atau terdeteksi adanya antigen.

c.   Menentukan sumber data, alat pengumpul data dan mekanisme pelaporan.
Prioritas penyakit telah ditetapkan oleh daerah maka data yang harus dikumpulkan harus didapat dari sumber yang mudah dijangkau atau diperoleh. Pengumpulan data memperhatikan indikator yang diperlukan seperti :
·           Rate, jumlah
·           Angka Kesakitan, Angka Kematian
·           Variabel yang diperlukan
·           Nomerator dan denomenator yang akan digunakan 
Yang perlu diperhatikan setiap sumber data mempunyai kelebihan dan kekurangan masing-masing, sumber data dapat diintegrasikan dengan surveilans dari penyakit lainnya untuk mengurangi duplikasi data.

Sumber data berasal dari :
·           Laporan Puskeswan (Pusat Kesehatan Hewan)
·           Laporan Klinik Hewan atau Rumah Sakit Hewan
·           Survei atau studi khusus
·           Pusat-pusat penelitian kesehatan masyarakat atau kesehatan hewan
·           Laporan laboratorium Keswan dan Laboratorium Kesmas
      
Mekanisme pengumpulan data dapat dipilh pengumpulan secara pasif dengan menerima laporan atau secara aktif mengumpulkan data di lapangan serta dari sumber data. Dalam pengumpulan data perlu dibangun formulir sebagai alat pengumpulan data dan mekanisme pelaporan dari sumber data sampai ke unit surveilans, apakah dilalukan secara harian, mingguan, serta bulanan, mungkin juga menginginkan laporan nihil.
 
d.  Melaksanakan analisa dan presentasi data surveilans
Melakukan analisa data epidemiologi merupakan langkah penting dalam surveilans dan analisis dilakukan terutama terhadap variabel epidemiologi waktu, tempat dan orang, untuk membantu melakukan analisis maka dalam pengolahan dan presentasi data surveilans harus dibuat tabulasi, grafik atau peta yang standar agar muda dipahami bersama.
Kemampuan melakukan analisis terhadap rangkaian data yang telah dikumpulkan dalam pelaksanaan surveilans epidemiologi menjadi kebutuhan utama.

e.  Mengembangkan mekanisme umpan balik dan penyebaran informasi.
Salah satu kegiatan surveilans yang penting adalah melakukan kajian data surveilans secara periodik. Pelaksanaan surveilans yang efektif harus dapat memberikan umpan balik kepada sumber laporan secara teratur sesuai dengan periode penerimaan laporan yang diterima dari semua sumber data.
Umpan balik dapat sebagai ringkasan laporan yang diterima atau mungkin koreksi terhadap kekeliruan pengisian pada formulir laporan.
Selanjutnya umpan balik serta laporan informasi hasil kajian tersebut disampaikan melalui media secara rutin, serta sarana komunikasi yang dimiliki. Komunikasi yang efektif dalam pelaksanaan surveilans, terutama umpan balik yang baik kepada semua sumber laporan dan pihak atau unit yang dapat melakukan respon penanggulangan yang cepat dan tepat.
Penggunaan tehnologi komputerisasi sangat mendukung pelaksanaan kegiatan penyebaran informasi dan umpan balik, disamping penggunaan lain seperti melalui pertemuan rutin, kunjungan supervisi atau seminar terbatas. 

f.    Pembagian tugas surveilans
Dalam era otonomi daerah tugas surveilans kabupaten/kota harus menjadi semakin solid, pengembangan sumberdaya manusia perlu terus ditingkatkan, sehingga kesehatan masyarakat semakin efektif dan efisien dapat diwujudkan. Secara umum tugas surveilans adalah sebagai berikut : 
1)     Tingkat Puskesmas/Puskeswan
·           Deteksi
·           Pengobatan
·           Pelaporan
·           Analisa sederhana 

2)     Tingkat Kabupaten/Kota dan Propinsi
·           Analisis
·           Investigasi
·           Konfirmasi
·           Pelaporan
·           Tindakan Pencegahan & Penangulangan
·           Perencanaan dan Dana
·           Umpan Balik

3)     Tingkat Nasional
·         Analisis
·         Investigasi
·         Konfirmasi
·         Pelaporan
·         Tindakan Pencegahan & Penangulangan
·         Perencanaan dan Dana
·         Umpan Balik

4)  Tingkat Regional-Internasional
·           Analisis & Umpan Balik
·           Dukungan (Suport)
·           Kebijakan dan target
·           Pendanaan

g.  Evaluasi Surveilans
Evaluasi terhadap pelaksanaan surveilans perlu dipersiapkan, apakah sistem surveilans yang dibentuk bermanfaat atau sudah sesuai dengan sasaran surveilans yang diharapkan.
Dalam evaluasi perlu dipertimbangkan adanya indikator yang dapat digunakan untuk menilai kinerja surveilans yang meliputi indikator input, proses dan output sistem surveilans yang dikembangkan tersebut.

1. Kriteria sistem surveilans yang baik antara lain :
·           Sederhana
·           Dapat diterima
·           Fleksibel
·           Dapat mewakili
·           Sensitif
·           Prediktive value
·           Jaringan masyarakat yang termotivasi
·           Umpan balik yan baik

2.  Surveilans epidemiologi mempunyai beberapa kegunaan  yaitu:
a.   Mengidentifikasi adanya kejadian luar biasa atau wabah dan untuk memastikan tindakan pengendalian secara berhasil guna yang dapat dilaksanakan.
b.  Memantau pelaksanaan dan daya guna program pengendalian khusus dengan memperbandingkan besarnya masalah sebelum dan sesudah pelaksanaan program.
c.    Membantu menetapkan masalah kesehatan prioritas sasaran program pada tahap perencanaan program.
d.   Mengidentifikasi kelompok resiko tinggi menurut umur, pekerjaan, tempat tinggal dimana masalah kesehatan sering terjadi dan variasi terjadinya dari waktu ke waktu, menambah pemahaman mengenai vektor penyakit, reservoir binatang dan cara serta dinamika penularan penyakit menular.

3.    Sumber Informasi Surveilans
Sumber utama infomasi surveilans adalah berupa laporan kesehatan dari berbagai unit pelayanan kesehatan dan lintas sektor seperti :
a.  Fasilitas pelayanan kesehatan berupa laporan kesakitan dari rumah sakit, puskesmas, puskeswan, klinik hewan,rumah sakit hewan, dokter hewan praktek, dokter praktek swasta, poliklinik swasta dan atau rumah sakit swasta.
b.     Laporan kematian.
c.     Laboratorium terutama informasi yang didasarkan pada pemeriksaan khusus .
d.     Survei Khusus (pusat, Propinsi, Kabuapaten)
e.     Laporan data Demografi
f.      Badan Meteorologi dan Geofisika.
b.     Mengetahui kemajuan setiap komponen sistem.

4.     Konsep Evaluasi
      Definisi evaluasi
Menurut Carter (1998) evaluasi adalah penilaian periodik dari dihubungkan dengan sistem surveilans dan respon. Evaluasi dimaksudkan untuk melihat perubahan dalam keluaran, hasil dan pengaruh (negatif atau positif, target dan non target) dari sistem surveilans dan respon.
Thacker et al (1998) mengemukakan bahwa strategi evaluasi aktivitas surveilans kesehatan masyarakat menyangkut komponen sasaran hasil dan kegunaan, sistem operasi, biaya dan atribut sistem (kesederhanaan, fleksibilitas, kemampuan menerima, kepekaan, prediksi, perwakilan dan ketepatan waktu). 

Dalam melakukan monitoring dan evaluasi sistem surveilans dan respon, disarankan langkah berikut :
a.      Rencana untuk aktivitas monitoring dan evaluasi
b.      Mempersiapkan untuk monitoring dan evaluasi
c.      Melakukan monitoring dan evaluasi
d.      Tindak lanjut pada rekomendasi dari aktivitas monitoring dan evaluasi

   Beberapa tipe evaluasi program (Carter, 1998) adalah :
a.  Evaluasi berdasarkan tujuan yaitu mengevaluasi perpanjangan program untuk mencapai tujuan atau sasaran yang telah ditetapkan sebelumnya.
b.    Berdasarkan proses. Evaluasi ini dilengkapi dengan pemahaman lengkap bagaimana suatu program berjalan. Biasanya untuk program jangka panjang dan telah diubah setiap tahun. Evaluasi ini untuk menggambarkan pada pihak luar bagaimana program tersebut sebenarnya berjalan.
c.  Evaluasi berdasakan outcome dilakukan jika organisasi benar-benar melakukan kegiatan program sebenarnya untuk mencapai outcome yang dikehendaki. Menurut Abramson (1991), penelitian yang akan menilai manfaat upaya pelayanan yang digunakan untuk mengukur seberapa baik upaya pelayanan yang dilakukan . Penelitian seperti ini memiliki 2 pokok, yaitu 1 sebagai tinjauan (reviews) terhadap program 2. sebagai ujicoba (trials).

Aktivitas surveilans kesehatan masyarakat meliputi delapan aktivitas inti (Ssott et.al, 2002) :
1)     Pendeteksian kasus (case detection) proses mendeteksi peristiswa atau kejadian kesehatan. Unit sumber data menyediakan data yang diperlukan dalam penyelenggaraan surveilans epidemiologi.
2)    Pencapaian (registration): proses pencatatan harus hasil identifikasi peristiwa atau keadaan kesehatan.
3)     Konfirmasi (confirmation): evaluasi dari ukuran-ukuran epidemiologi sampai pada hasil pencatatan laboratorium
4)  Pelaporan (reporting): data, informasi, rekomendasi sebagai hasil kegiatan surveilans epidemiologi disampaikan kepada pihak-pihak yang dapat melakukan tindakan penanggulangan penyakit atau upaya peningkatan program kesehatan, pusat-pusat penelitian dan riset-riset lainnya serta pertukaran data dan jejaring surveilans epidemiologi lainnya.Pengumpulan data harus pasien dari tingkat yang lebih rendah dilaporkan kepada fasilitas kesehatan yang lebih tinggi seperti lingkup daerah atau nasional.
5)     Analisa data (data analysis) : analisis terhadap data-data dan angka-angka dan menentukan indikator terhadap tindakan
6)     Respon sasaran/kesiapsiagaan wabah (epidemic preparedness) : kesiapsiagaan dalam menghadapi wabah/kegiatan luar biasa.
7)  Respon terencana (respon and control) : sistem pengawasan kesehatan masyarakat hanya dapat digunakan jika data yang ada bisa digunakan dalam peringatan dini dan munculnya masalah dalam masyarakat.
8)     Umpan balik (feedback) : berfungsi penting dari semua sistem pengawasan, alur pesan dan informasi kembali ke tingkat yang lebih rendah dari tingkat yang lebih tinggi.

Indikator core function menurut WHO (2004) adalah seperti :
·      Deteksi kasus, indikator
·      Pencatatan kasus
·      Konfirmasi kasus
·      Pelaporan kasus
·      Analisa dan Interpretasi data
·      Respon segera
·      Respon terencana
·      Pelaporan
                               
5.  Syarat-syarat sistem surveilans yang baik (Atribut Surveilans).
Syarat-syarat sistem surveilans yang baik (atribut-atribut untuk evaluasi sistem surveilans) adalah sebagai berikut :
a.     Sederhana
Kesederhanaan sistem surveilans menyangkut struktur dan pengorganisasian sistem. Besar dan jenis informasi yang diperlukan untuk menunjang diagnosis, sumber pelapor, cara pengiriman data, organisasi yang menerima laparan, kebutuhan pelatihan staf, pengolahan dan analisa data perlu dirancang agar tidak membutuhkan sumber daya yang terlalu besar dan prosedur yang terlalu rumit.
b.     Fleksibel.
Sistem surveilans yang fleksibel dapat mengatasi perubahan-perubahan dalam kebutuhan informasi atau kondisi operasional tanpa memerlukan banyak biaya, waktu dan tenaga.
c.     Dapat diterima.
Penerimaan terhadap sistem surveilans tercermin dari tingkat partisipasi individu, organisasi dan lembaga kesehatan. lnteraksi sistem dengan mereka yang terlibat, temasuk pasien atau kasus yang terdeteksi dan petugas yang melakukan diagnosis dan pelaporan sangat berpengaruh terhadap keberhasilan sistem tesebut. Beberapa indikator penerimaan terhadap sistem surveilans adalah jumlah proporsi para pelapor, kelengkapan pengisian formulir pelaporan dan ketepatan waktu pelaporan. Tingkat partisipasi dalam sistem surveilans dipengaruhi oleh pentingnya kejadian kesehatan yang dipantau, pengakuan atas kontribusi mereka yang terlibat dalam sistem, tanggapan sistem terhadap saran atau komentar, beban sumber daya yang tersedia, adanya peraturan dan perundangan yang dijalankan dengan tepat.
d.     Sensitivitas.
Sensitivitas suatu surveilans dapat dinilai dari kemampuan mendeteksi kejadian kasus-kasus penyakit atau kondisi kesehatan yang dipantau dan kemampuan mengidentifikasi adanya KLB atau wabah. Faktor-faktor yang berpengaruh adalah :
1)      Proporsi penderita yang berobat ke pelayanan kesehatan
2)      Kemampuan mendiagmosa secara benar dan kemungkinan kasus yang terdiagnosa akan dilaporkan
Suatu sistem surveilans yang kurang sensitif masih bemanfaat untuk memantau adanya trend kejadian penyakit asalkan sensitivitas sistem tersebut tidak berubah.
e.     Prediksi
Daya prediksi suatu sistem surveilans diukur sebagai proporsi mereka yang diidentifikasi sebagai kasus, yang memang menderita penyakit atau kondisi sasaran surveilans (positive predictive value). Surveilans dengan nilai prediksi rendah akan banyak menimbulkan kasus yang sebenarnya merupakan penyakit lain dan bukan penyakit sasaran surveilans. Akibatnya terjadi pemborosan khususnya bila kasus-kasus palsu tersebut diselidiki sebagai wabah.Daya prediksi dipengaruhi oleh prevalensi atau insidensi penyakit dan sensitivitas alat .
f.      Representatif.
Sistem surveilans yang representatif mampu mendeskripsikan secara akurat distribusi kejadian penyakit menurut karakteristik orang, waktu dan tempat. Kualitas data merupakan karakteristik sistem surveilans yang representatif. Data surveilans tidak sekedar pemecahan kasus-kasus tetapi juga diskripsi atau ciri-ciri demografik dan infomasi mengenai faktor resiko yang penting.
g.     Tepat Waktu.
Ketepatan waktu suatu sistem surveilans dipengaruhi oleh ketepatan dalam memproses data mulai dari deteksi, pengisian form, pelaporan dan pengolahan data serta pendistribusian informasi kepada pihak-pihak yang berkepentingan. Pelaporan penyakit-penyakit tertentu perlu dilakukan dengan cepat agar dapat dikendalikan secara efektif atau agar tidak meluas sehingga membahayakan masyarakat. Ketepatan waktu dalam sistem surveilans dapat dinilai berdasarakan ketersediaan infomasi untuk pengendalian penyakit yang mendesak atau untuk perencanaan program-program dalam jangka panjang. Tekhnologi komputer semakin mampu mendukung ketepatan waktu penyediaan informasi dalam sistem surveilans.

Dengan memperhatikan sistem surveilans epidemiologi bidang kesehatan penulis berharap dapat memberikan sumbang saran dan tindak lanjut untuk upaya perbaikan pada Sistem Surveilans yang ada  di Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi, Kabupaten/Kota dan Puskeswan.

Referensi
1. Departemen Kesehatan RI (2003), Pedoman Praktis Surveilans Epidemiologi Penyakit (PEP), Jakarta.
2. Departemen Kesehatan RI (2004a), Penyelidikan dan Penanggulangan Kejadian Luar Biasa (Pedoman Epidemiologi Penyakit), Jakarta.
3. Departemen Kesehatan RI: (2004b),   Pedoman Penyelanggaraan Sistem Surveilans Epidemiologi Kesehatan, Jakarta
4.   FETP (2010) Modul Kuliah Surveilans Epidemiologi, UGM Yogyakarta.