21 April 2017

Survei Brucellosis pada Sapi di UPT Peternakan dan Puskeswan Wilayah III Kabupaten Lima Puluh Kota


SURVEI BRUCELLOSIS PADA SAPI DI UPT PETERNAKAN DAN PUSKESWAN WILAYAH III KABUPATEN LIMA PULUH KOTA

Eka Oktarianti1, Betty Indah Purnama2
1UPT Peternakan dan Pukeswan Wilayah III Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kab. Lima Puluh Kota
2Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Sumatera Barat
E-mail : eka.oktarianti26@yahoo.co.id

Abstrak

Brucellosis adalah penyakit zoonosis yang dapat menyebabkan kerugian ekonomi dan berdampak terhadap kesehatan manusia, terutama di negara berkembang. Provinsi Sumatera Barat sejak tahun 2009 telah dinyatakan bebas brucellosis, kegiatan penyelidikan dan pengawasan (surveillance)  yang merupakan bagian dari program  pencegahan dan penanggulangan brucellosis telah dilaksanakan secara berkala dan berkelanjutan untuk mempertahankan status bebas dan melindungi ternak dari brucellosis. Tujuan penelitian ini adalah identifikasi brucellosis pada sapi, serta menggambarkan manajemen peternakan di dua Kecamatan (Akabiluru dan Situjuah Limo Nagari). Sejumlah 100 ekor sapi di Kecamatan Akabiluru dan Kecamatan Situjuah Limo Nagari digunakan dalam sebuah kajian deteksi penyakit. Sampel pada tingkat kecamatan dan desa berdasarkan alokasi proporsional (proportional sampling), sedangkan sampel pada dusun diambil secara random. Penentuan status brucellosis adalah reaksi positif Complement Fixation Test (CFT) dari reaktor positif Rose Bengal Test (RBT). Hasil penelitian menunjukkan prevalensi brucellosis di sub-district (Akabiluru dan Situjuah Limo Nagari) III adalah negatif, tidak ada ternak sapi yang positif RBT berdasarkan pemeriksaan sampel oleh BLKKH Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Propinsi Sumatera Barat. Hasil analisa bivariat terhadap karakteristik peternak dengan manajemen peternak yang berisiko tinggi terhadap kejadian brucellosis adalah jenis kelamin perempuan, umur peternak, pendidikan dan tipologi peternak. Hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa prevalensi brucellosis pada sapi negatif, namun beberapa karakterisitk peternak secara signifikan berasosiasi dengan manajemen peternakan yang mempunyai risiko tinggi terjadinya brucellosis.

Kata kunci : brucellosis, prevalensi, faktor risiko


Pendahuluan

Brucellosisatau penyakit keluron menular dantermasuk salah satu penyakit hewan menularsrategis karena penularannya yang relatif cepat antar daerah dan lintas batas (Syah et al. 2011). Di beberapa daerah di Indonesia kejadian brucellosis masih tinggi, meskipun angka kematian rendah namun dapat menyebabkan kerugian ekonomi yang cukup besar.
Brucellosis disebabkan oleh bakteri Brucella sp., dari famili Brucellaceae, berbentuk coccobacilosis atau batang pendek dan termasuk gram negatif yang bersifat patogenik, baik pada manusia maupun hewan. Bakteri ini adalah parasit obligat intraseluler karena berpledileksi di dalam sel dan mempunyai kemampuan untuk menginvasi semua jaringan hewan sehingga dapat menyebabkan bermacam-macam infeksi (Gul dan Khan, 2007; Chin, 2007).Brucella sp. apabila masuk ke dalam sel maka akan dimakan oleh neutrofil dan sel makrofag, kemudian masuk ke limfoglandula. Bakterimia akan muncul apabila sistem kekebalan tubuh tidak mampu mengatasi pada 1-3 minggu setelah infeksi (Noor, 2006). Bakteri ini dapat hidup diluar tubuh induk semang pada berbagai kondisi lingkungan dan dalam jangka waktu tertentu (Crawferd et al. 1990; Madiha. 2011).
Hewan yang rentan terhadap brucellosis adalah sapi, domba, kambing dan babi. Sumber penularan yang potensial dari hewan ke manusia adalah sapi perah dan domba (Novita, R. 2013).Brucella abortus adalah bakteri penyebab brucellosis pada sapi. Pada sapi  betina yang terinfeksi biasanya asimptomatik, sedangkan pada sapi bunting bakteri dapat menimbulkan plasentitis yang dapat menyebabkan abortus/ keguguran pada umur kebuntingan lima sampai sembilan bulan dan juga dapat lahir tetapi anak yang dilahirkan lemah. Keguguran biasanya terjadi pada infeksi pertama dan pada saat terjadi keguguran tersebut sapi akan mensekresikan bakteri brucella sp. dalam jumlah yang banyak di cairan fetus, membran fetus, cairan reproduksi, urin dan feses (Arut dkk. 2010). Infeksi brucellosis juga dapat menyebabkan terjadinya infertilitas pada ternak baik temporer maupun permanen, terjadi penularan pada sapi-sapi lain baik jantan maupun betina dalam satu kelompok ternak maupun antar kelompok ternak. Masalah reproduksi yang sering muncul diantaranya adalah kawin berulang, retensi plasenta dan metritis (Al-Majali, A. et al. 2009).
Brucellosis bersifat zoonosis karena dapat menular dari hewan ke manusia. Pada manusia disebut sebagai demam undulan, Medateranian fever atau Malta fever dan menjadi masalah kesehatan yang penting (Makita et al., 2011). Sumber penularan yang umum dari penyakit pada manusia adalah kontak dengan plasenta, fetus, cairan/organ reproduksi hewan, darah dan urin. Dokter hewan, petugas inseminator, mantri hewan, petugas rumah potong hewan, tukang perah susu mempunyai risiko tinggi tertular brucellosis jika bekerja di daerah tertular (Alsubaie et al. 2005). Penularan pada manusia juga dapat terjadi karena mengkonsumsi susu dan daging asal hewan yang terkontaminasi bakteri Brucella sp.
Pada hewan, Brucella sp. terdapat pada fetus, plasenta dan lendir vagina (pada minggu ke-4 sampai minggu ke-6 setelah abortus), semen, urin, air liur, cairan dari rongga hidung dan mata, susu serta feses. Dapat ditularkan melalui fetus, selaput fetal yang mengalami abortus dan stillbirth, serta melalui hubungan kelamin. Brucella sp. masuk ke dalam tubuh melalui mulut, saluran reproduksi, oronasal, mukosa konjunctiva, luka terbuka dan transfusi darah. Padang rumput, pakan dan air yang tercemar olehselaput janin atau cairan yang keluar dari rahim yang terinfeksi juga dapat menjadi sarana  penularan penyakit. Brucellosis juga dapat menular melalui kontak langsung dengan kulit yang terluka, ambing terinfeksi dan inseminasi atau kawin alam dengan semen yang tercemar Brucellosis.
Brucellosis menyebabkan kerugian meskipun mortalitasnya rendah, sebagai akibat keguguran ataupun kematian fetus dan keberadaan hewan karier serta penurunan produksi susu sebesar 20% (Aiello dan May. 1998), sehingga berdampak terhadap penurunan produksi, produktivitas dan reproduktivitas  serta dapat menghambat perdagangan ternak karena tidak dapat dijadikan bibit. Berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian No.59/Permentan/HK.060/8/2007, Brucellosis digolongkan Penyakit Hewan Menular Strategis, dan termasuk dalam Penyakit Hewan Karantina Golongan II berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian No. 3238/Kpts/PD.630/9/2009 tentang Penggolongan Jenis-jenis Hama Penyakit Hewan Karantina, Penggolongan dan Klasifikasi Media Pembawa.
Di Indonesia, Lobel et al. secara serologis menemukan Brucellosis  pertama kali tahun 1935, ditemukan pada sapi perah di Grati Kabupaten Pasuruan Propinsi Jawa Timur, dan berhasil di isolasi tahun 1938.Kemudian Brucellosis tersebar di berbagai daerah di Indonesia dan bersifat endemis. Prevalensi antar wilayah berbeda-beda tergantung manajemen pemeliharaan. Brucellosis secara serologis telah ditemukan di beberapa pulau di Indonesia yaitu di  Sumatra, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, dan sebagian Pulau di Nusa Tenggara  (Putra et al. 1995). Pada tahun 2002 Pulau Lombok dinyatakan bebas bersyarat, tahun 2006 Pulau Sumbawa juga dinyatakan  bebas, kemudian pada tahun 2009 beberapa propinsi lainnya yaitu Propinsi Sumatra Barat, Jambi, Riau, Kepulauan Riau dan Pulau Kalimantan telah dinyatakan bebas. Sumatera Barat secara rutin telah melakukan surveillance terhadap penyakit Brucellosis untuk mempertahankan status bebas dan melindungi ternak dari brucellosis. Salah satu kegiatan tersebut adalah penanggulangan dan pengendalian penyakit rucellosis melalui pengamatan dan pengujian sampel atau spesimen dan  mengidentifikasi faktor-faktor risiko yang dapat memengaruhi terjadinya Brucellosis.

Tujuan Penelitian

Tujuan dilakukannya survei tentang Brucellosis pada sapi di UPT Peternakan dan Puskeswan Wilayah III Kabupaten Lima Puluh Kota adalah sebagai berikut :
1.  Identifikasi Brucellosis pada sapi di UPT Peternakan dan Puskeswan Wilayah III Kabupaten Lima Puluh Kota.
2.    Menggambarkan manajemen peternakan di UPT Peternakan dan Puskeswan Wilayah III Kabupaten Lima Puluh Kota.

Materi dan Metode

Survei ini dilakukan untuk mengetahui prevalensi dan menyidik faktor risiko yang berpengaruh terhadap penyakit Brucellosis. Variabel dependen (Y) adalah sapi yang mengalami Brucellosis, sedangkan faktor risiko sebagai variabel independen (X) adalah jenis kelamin peternak, pekerjaan, tipologi, pendidikan, pengalaman beternak, jumlah ternak, tipe peternakan, tipe kadang, sumber air, penggunaan desinfektan, kondisi kandang, sistem pemeliharaan, padang rumput, pengetahuan tentang Brucellosis, asal ternak, umur ternak, jenis kelamin ternak, bangsa/ras, bunting, pernah mengalami keguguran, penanganan limbah paska partus, skor kondisi tubuh, cara kawin, dan siklus estrus.
Pengumpulan data primer dilakukan dengan wawancara dan kuisioner terhadap peternak, pengamatan terhadap ternak dan peternakan, pemeriksaan kesehatan ternak, dan pengambilan sampel darah. Data sekunder adalah data populasi ternak di UPT Peternakan dan Puskeswan Wilayah III berdasarkan Data Statistik Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun 2015.Pengambilan sampel dilakukan pada peternak di jorong-jorong pada nagari-nagari dalam satu kecamatan wilayah Puskeswan. Penetapan besaran sampel menggunakan rumus Lemeshow et al. (1997) dengan cara perhitungan sebagai berikut :



n =   Z2-a / 2 x P (1-P) N
     d2 (N-1) + Z21-a/2 P(1-P)


Keterangan :
a = 5 %
Z2 1-a/2 = 1,96
d = 10 % (presisi)
P = 50 % (proporsi)

Jumlah sampel di setiap kecamatan dan nagari di wilayah Puskeswan, dilakukan dengan sampel alokasi proporsional (proportional sampling) menggunakan rumus :

Fraksi sampel =   Besar sampel  x jumlah ternak sapidi kanagarian
Populasi ternak sapi di kec (Puskeswan)

Pengambilan sampel peternak dengan menggunakan random sampling di jorong-jorong pada beberapa nagari di wilayah kerja UPT Wilayah III (Kecamatan Situjuah Limo Nagari dan Kecamatan Akabiluru). Sampel serum darah dikirim keUPTD BLKKH Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Sumatera Barat untuk dilakukan pemeriksaan Brucellosis.
Data dianalisis secara univariat (frekuensi dan distribusi), serta bivariat (uji chi-square (c2) dan (odds ratio), dengan menggunakan software Statistic for Windows Version 8.

Hasil

Prevalensi Brucellosis
Berdasarkan hasil pemeriksaan 100 sampel secara serologis (RBT) di BLKKH Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Sumatera Barat menunjukkan hasil negatif.  Hasil pemeriksaan disajikan pada Tabel 1.

Tabel 1. Hasil pemeriksaan Brucellosis di BLKKH
Variabel
Keterangan
Hasil
Prevalensi
Brucellosis
0% (0/100)

Hasil pemeriksaan pada 100 ekor ternak menunjukkan hasil pemeriksaan Rose Bengal Test (RBT) negatif, dengan demikian semua ternak tidak ada yang terinfeksi Brucellosis. Sumatera Barat pada tahun 2009 telah dinyatakan bebas Brucellosis, dan secara rutin melakukan surveillance terhadap penyakit Brucellosis untuk mempertahankan status bebas dan melindungi ternak dari Brucellosis.

Analisis univariat terhadap variabel karakteristik peternak
Variabel karakterisitk peternak yang digunakan untuk mendeteksi prevalensi Brucellosis di UPT Peternakan dan Puskeswan Wilayah III (Kecamatan Situjuah Limo Nagari dan Kecamatan Akabiluru) disajikan pada Tabel 2.

Tabel 2. Frekuensi distribusi variabel karakteristik peternak
No.
Variabel
Keterangan
Hasil
1.
Jenis kelamin
Perempuan  
Laki-laki
14% (14/100)
86% (86/100)
2.
Usia
20-40 tahun
41-60 tahun
³ 61 tahun
24% (24/100)
50% (50/100)
26% (26/100)
3.
Pekerjaan
Petani
Wiraswasta
Ibu rumah tangga
Pensiunan
Lain-lain
59% (59/100)
17% (17/100)
3% (3/100)
20% (20/100)
1% (1/100)
4.
Tipologi
Usaha pokok
Cabang usaha
Sambilan
24% (24/100)
52% (52/100)
24% (24/100)
5.
Pendidikan
SD
SLTP
SLTA
Tidak sekolah
18% (18/100)
25% (25/100)
56% (56/100)
1% (1/100)
6.
Pengalaman
< 5 tahun
6 - 10 tahun
11 – 15 tahun
16 – 20 tahun
³ 21 tahun
22% (22/100)
46% (46/100)
8% (8/100)
11% (11/100)
13% (13/100)
7.
Jumlah ternak
Rata-rata
(minimum-maksimum)
4 ekor
1 – 14 ekor

Hasil survei terhadap variabel karakteristik peternak menunjukkan bahwa peternak yang berjenis kelamin laki-laki adalah 86%, dan sebesar 14% peternak adalah perempuan, dengan kisaran umur 20 - 40 tahun sebesar 24%, umur antara 41 – 60 tahun (50%) dan umur lebih sama dengan ³61 tahun sebanyak 26%. Sebagian besar peternak bekerja sebagai petani (59%), 20% adalah pensiunan, sebanyak 17% sebagai wiraswasta, ibu rumah tangga 3 % dan 1% mempunyai pekerjaan lainnya. Tipologi atau tujuan beternak pada umumnya untuk cabang usaha (52%), dan masing-masing 24% untuk usaha pokok maupun usaha sambilan. Tingkat pendidikan peternak sebagian besar adalah SLTA (56%), sebanyak 25% lulusan SLTP, lulusan SD 18% dan hanya 1% yang tidak sekolah. Peternak yang mempunyai pengalaman beternak kurang dari 5 tahun adalah 22%, sebanyak 46% mempunyai pengalaman beternak selama 6 – 10 tahun, selama 11 – 15 tahun sebesar 8%, 11% dengan pengalaman antara 16 -20 tahun dan yang mempunyai pengalaman lebih sama dengan 21 tahun sebanyak 13%, sedangkan rata-rata kepemilikan ternak adalah sebanyak 4 ekor.

Analisis univariat terhadap variabel manajemen peternakan
Hasil survei distribusi variabel manajemen peternakan yang berpotensi menjadi faktor risiko terjadinya Brucellosis pada ternak sapi di UPT Peternakan dan Puskeswan Wilayah III dapat dilihat pada Tabel 3.

  
Tabel 3. Frekuensi distribusi manajemen peternakan
No.
Variabel
Keterangan
Hasil
1.
Tipe peternakan
1 jenis
Mix (campur)
90% (90/100)
10% (10/100)
2.
Kandang koloni
Sendiri
Bersama
Tidak ada
49% (49/100)
44% (44/100)
7% (7/100)
3.
Sumber air
Sumur
PDAM
Sungai
78% (78/100)
17% (17/100)
5% (5/100)
4.
Penggunaan desinfekan
Rutin 
Jarang
Tidak pernah
15% (15/100)
16% (16/100)
69% (69/100)
5.
Kondisi kandang
Bersih
Kotor
58% (58/100)
42% (42/100)
6.
Sistem pemeliharaan
Intensif
Semi intensif
75% (75/100)
25% (25/100)
7.
Padang rumput
Milik sendiri
Campur
Tidak ada
25% (25/100)
1% (1/100)
74% (74/100)
8.
Pengetahuan tentang Brucellosis
Tau
Tidak tau
18% (18/100)
82% (82/100)
9.
Penanganan limbah paska partus
Dikubur
Dibuang
Dibiarkan
70% (70/100)
22% (22/100%)
8% (8/100)

Hasil survei terhadap variabel manajemen peternakan menunjukkan bahwa sebagian besar tipe peternakan adalah memelihara satu jenis ternak (sapi) (90%) dan hanya 10% dengan tipe pemeliharaan yang dicampur dengan ternak lain dalam satu lokasi peternakan. Kandang koloni yang dimiliki pada umumnya adalah milik sendiri (49%), sebanyak 44% kandang koloni secara bersama dan 7% peternak tidak memiliki kandang koloni. Sumber air untuk keperluan peternakan adalah sumur (78%), dari PDAM 17% dan sebanyak 5% berasal dari sungai. Kebanyakan peternakan tidak pernah menggunakan desinfektan 69%, 16% jarang menggunakan desinfektan dan hanya 15% peternakan yang selalu menggunakan desinfektan. Peternakan yang bersih sebesar 58% dan 42% peternakan pada kondisi kotor. Sebagian besar peternakan dipelihara secara intensif, dan sebanyak 25% peternakan menggunakan cara pemeliharaan yang semi intensif (dikandangkan dan digembalakan secara bergantian). Peternak yang memiliki padang rumput miik sendiri sebesar 25%, 1% milik bersama dan sebanyak 74% peternakan tidak memiliki padang rumput untuk menggembalakan ternaknya. Peternak pada umumnya tidak mengetahui tentang brucellosis (82%), dan hanya 18% peternak yang mengetahui tentang Brucellosis. Pada umumnya peternak mengukur limbah setelah sapi beranak misalnya plasenta dan cairan amnion (70%), 22% dibuang dan 8% peternak membiarkan limbah tersebut.

 Analisis univariat terhadap variabel ternak
Hasil survei terhadap variabel ternak ditunjukkan pada Tabel 4.
Tabel 4. Frekuensi distribusi variabel ternak
No.
Variabel
Keterangan
Hasil
1.
Asal ternak
Induk sendiri
Beli
40% (40/100)
60% (60/100)
2.
Umur
Rata-rata
(min-maks)
3  tahun
(0.5 – 8 tahun)
3.
Sex (jenis kelamin)
Betina
Jantan
94% (94/100)
6% (6/100)
4.
Jumlah anak
Rata-rata
(min-maks)
1 ekor
(0 – 6 ekor)
5.
Bangsa (ras)
PO
Simental
Limosin
Lokal
Lainnya
2% (2/100)
89% (89/100)
6% (6/100)
1% (1/100)
2% (2/100)
6.
Bunting
Tidak
Ya
82% (82/100)
18% (18/100)
7.
Pernah keguguran
Tidak
Ya
97% (97/100)
3% (3/100)
8.
Cara kawin
IB
IB dan alam
Dara
Jantan
73% (73/100)
2% (2/100)
19% (19/100)
6% (6/100)
9.
Siklus estrus
Normal
Anestrus
IB > 3 kali
Dara
Jantan
39% (39/100)
27% (27/100)
8% (8/100)
20% (20/100)
6% (6/100)

Berdasarkan hasil tersebut dapat diketahui bahwa sebagian besar ternak dibeli (60%), dan 40% ternak berasal dari indukan sendiri. Rata-rata umur ternak yang dipelihara adalah 3 tahun, dengan jumlah anak rata-rata 1 ekor. Ternak yang dipelihara adalah 2% ras PO, 89% simental, 6% limosin, 1% lokal dan 2% ras lainnya. Ternak yang bunting sebanyak 18% dan yang tidak bunting 82%, sedangkan ternak yang pernah mengalami keguguran adalah 3% dan yang tidak pernah mengalami keguguran sebesar 97%.Kebanyakan ternak dikawinkan secara inseminasi buatan (IB), 2% kawin secara alam dan IB, 19% ternak dara yang belum pernah kawin dan 6% adalah sapi jantan. Berdasarkan siklus estrus sebagain besar sapi mempunyai siklus estrus yang normal (39%), sapi dengan kondisi anestrus 27%, 20% sapi dara, 8% mempunyai riwayat IB lebih dari tiga kali, dan 6% adalah sapi jantan.

Analisis bivariat karakteristik peternak dan faktor risiko
Hasil analisis karaktertik peternakdengan majemen pemeliharaan yang berpotensi sebagai faktor risiko kejadian Brucellosis disajikan pada Tabel 5.

Table 5. Hasil analisis karakterisitk peternak dengan manajemen peternakan yang berpotensi sebagai faktor risiko kejadian Brucellosis.
Karakteristik
Keterangan
Faktor risiko
Odds ratio
P
Jenis kelamin
Perempuan
Kondisi kandang yang kotor
9.9
0.0008
Umur
41-60 tahun
Kandang koloni bersama
3.8
0.0013
Umur
≥ 61 tahun
Tidak pernah desinfeksi
23.6
0.0000
Umur
41-60 tahun
Kondisi kandang kotor
7.1
0.0000
Umur
20-40 tahun
≥ 61 tahun
Sistem pemeliharaan semiintensif
2.9
4
0.0305
0.0038
Pendidikan
SD
Kondisi kandang kotor
17.2
0.0000
Pendidikan
SLTP
Kondisi kandang kotor
9.6
0.0000
Tipologi
Usaha sampingan
Kondisi kandang kotor
18.3
0.0000

Berdasarkan hasil analisis tersebut ditemukan bahwa karakterisitk peternak yang berasosiasi dengan manajemen peternakan sebagai faktor risiko kejadian Brucellosis adalah peternak yang berjenis kelamin perempuan berasosiasi secara signifikan mempunyai kondisi kandang yang kotor (p=0.008; OR=9.9), peternak yang berusia 41-60 tahun signifikan mempunyai kandang koloni bersama (p=0.0013; OR 3.8) dan kondisi kandang kotor (p=0.0000; OR=7.1), peternak yang berusia ≥ 61 tahun siginifikan tidak pernah melakukan desinfeksi kandang (p=0.0000; OR=23.6) dan melaksanakan sistem pemeliharaansecara semi intensif (p=0.0038; OR=4), peternak yang berusia 20-40 tahun siginifikan menerapkan sistem pemeliharaan secara semi intensif (p=0.0305; OR=2.9), peternak dengan tingkat pendidikan SD dan SLTP secara signifikan mempunyai kondisi kandang yang kotor (masing-masing p=0.0000; OR 17.2 dan p=0.0000; OR=19.6), dan peternak dengan tipologi usaha sampingan signifikan mempunyai kandang yang kotor (p=0.0000; OR=18.3).

Pembahasan

Hasil pemeriksaan RBT dari 100 sampel ternak sapi di UPT Peternakan dan Puskeswan Wilayah III adalah negatif. Menurut Putra et al. (1995), prevalensi antar wilayah berbeda-beda tergantung manajemen pemeliharaan. Dengan demikian manajemen pemeliharaan dapat memengaruhi kejadian Brucellosis pada ternak sapi di suatu wilayah.
Penelitian ini menemukan bahwa peternak yang mempunyai jenis kelamin perempuan berasosiasi secara signifikan dengan kebiasaan yang tidak pernah menggunakan desinfektan di kandang dan tingkat kebersihan kandang. Peternak berjenis kelamin perempuan berpotensi mempunyai kandang yang kotor sebesar 9,9 kali dibanding peternak yang laki-laki. Asgedom H. (2016) dan Amaral (2016) menyatakan bahwa kandang yang kotor dapat berisiko tinggi terjadinya transmisi atau penularan penyakit Brucellosis.
Kategori umur peternak yang berasosiasi terhadap manajemen peternak yang berisiko tinggi dengan kejadian Brucellosis adalah umur 20-40 tahun berasosiasi secara signifikan dengan sistem pemeliharaan secara semi intensif. Peternak berusia 20-40 tahun berpotensi 2.9 kali melaksanakan sistem perkandangan secara semi intensif. Peternak berusia 41-60 tahun berasosiasi secara signifikan mempunyai kandang koloni bersama dengan potensi 3,8 kali dan memiliki kandang dengan kondisi yang kotor dengan potensi 7,1 kali. Sedangkan peternak berusia ³ 61 tahun berpotensi 23.6 kali tidak pernah melakukan desinfeksi pada kandangnya. Menurut Al-Majali et al. (2009), desinfeksi kandang berasosiasi terhadap kejadian Brucellosis. Sistem pemeliharaan secara semi intensif dan dilepaskan atau tidak dikandangkan berisiko tinggi terhadap kejadian Brucellosis karena kemungkinan terjadinya transmisi penyakit pada saat digembalakan (Makita K. et al. 2011). Penggunaan kandang koloni secara bersama akan menyebabkan kontrol pergerakan ternak sulit dilakukan karena dalam satu kandang terdiri dari beberapa pemilik ternak. Kondisi tersebut berisiko tinggi terhadap kejadian Brucellosis (Mohammed F.U. et al. 2011).
Tingkat pendidikan peternak setingkat SD dan SLTP berasosiasi secara signifikan dengan kondisi kandang yang kotor. Peternak dengan tingkat pendidikan SD dan SLTP masing-masing berpotensi 17,2 kali dan 9,6 kali memilki kandang dengan kondisi yang kotor. Tingkat pendidikan akan memengaruhi pola pikir seseorang dalam menerima informasi. Kemahiran menyerap pengetahuan akan meningkat sesuai dengan meningkatnya pendidikan seseorang dan kemampuan ini berhubungan erat dengan sikap seseorang terhadap pengetahuan yang diserapnya (Kartikasari et al., 2012 dalam Oktarianti E. 2014).  Tingkat pendidikan yang tinggi akan mencerminkan kemampuan seseorang dalam menyelesaikan suatu pekerjaan. Peternak yang berpendidikan lebih rendah pada umumnya sulit menerima berbagai informasi yang berhubungan dengan peternakan. Peternak tersebut lebih sering menerima informasi dari orang tua atau kerabat mereka (Prihatno, 2013).
Peternak dengan tipologi atau tujuan beternak untuk usaha sampingan berasosiasi secara signifikan dengan kondisi kandang yang kotor. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peternak dengan tujuan beternak untuk usaha sampingan berpotensi 18.3 kali memiliki kandang dengan kondisi yang kotor daripada peternak dengan tujuan usaha pokok maupun sebagai cabang usaha. Peternak dengan tipologi cabang usaha, menjadikan usaha peternakan sebagai usaha tambahan dalam memenuhi kebutuhan hidup. Kondisi tersebut akan memengaruhi peternak dalam manajemen peternakan, dan motivasi untuk beternak tidak akan setinggi peternak dengan tipologi usaha pokok (Oktarianti E. 2014).
Penelitian ini menunjukkan bahwa karateristik peternak berupa jenis kelamin, umur, tingkat pendidikan dan tipologi berasosiasi secara signifikan dengan manajemen peternakan yang berisiko tinggi terhadap kejadian Brucellosis.

Kesimpulan
Berdasarkan penelitian ini, ternak sapi di UPT Peternakan dan Puskeswan Wilayah III Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Lima Puluh Kota tidak terinfeksi oleh bakteri Brucella abortus karena semua ternak sapi yang dijadikan sampel menunjukkan hasil pemeriksaan secara Rose Bengal Test (RBT) negatif. Sebagian besar peternak masih menerapkan manajemen peternakan dengan kondisi kandang yang kotor, tidak pernah melakukan desinfeksi, kandang koloni secara bersama-sama dan sistem pemeliharaan secara semi intensif yang dapat meningkatkan risiko terjadinya kejadian Brucellosis pada sapi. 

Saran

Kajian Brucellosis pada sapi dapat dilanjutkan dengan kajian serologis Brucellosis pada manusia yang berpotensi terpapar oleh bakteri Brucella sp. diantaranya peternak, petugas kesehatan hewan dan petugas di rumah potong hewan ataupun masyarakat yang mengkonsumsi susu dan produk olahan susu sapi, kambing dan domba yang tidak dipasteurisasi.Penelitian lanjutan tersebut diharapkan dapat mengidentifikasi hubungan antara karakteristik atau prilaku seseorang terhadap faktor risiko yang memengaruhi kejadian Brucellosis pada manusia.

Daftar Pustaka

Al-Majali, A.M., Talafha, A.Q., and Ababneh, M.M.c2009. Seroprevalence  Risk Factors for Bovine Bucellosis in Jordan. J Vet Science. Vol 10 (1): 60-65.
 Alsubaie, S., Maha, A., Mohammed, A., Hanan, B., Essam, A., Sulaiman, A., Badria, A., and Ziad, A.M. 20005. Acute Brucellosis in Saudi famillies: Relationship between Brucella Serology and Clinical Symptons. Int. Journal Infec Dis. 9: 218-224.
 Amaral. 2016. Seroprevalensi dan Faktor Risiko Brucellosis pada Sapi di Distrik Bobonaro Timor Leste. Tesis. Universitas Udayana. Bali.
 Arut, A.F., Maghfiroh, K., Saputra, D., Ariyanti, T., Octaviani, R., Rahma, N., Afrilis. 2010. Booklet Beberapa Penyakit Zoonosa: Brucellosis. FKH. IPB.
 Asgedom, H., Damena D., and Duguma R. 2016. Seroprevalence of Bovine Brucellosis and Associated Risk Factors in and Around Alage District, Ethiopia. SringerPlus. Vol 5:851.
 Chin, J. 2007. Manual Pemberantasan Penyakit Menular. Ed ke-17. I Nyoman Kandun: penerjemah; Jakarta: UI Press. Terjemahan dari Control of Communicable Disease Manual.
 Crawford, R.P., Huber, J.D., Adams, B.S. 1990. Epidemiology and Surveillance. In: Animal Brucellosis. Nielsen KH and JR Duncan (Eds). Boca Raton (FL): CRC Press. Pp. 131-151.
Disnakeswan Kabupaten Lima Puluh Kota. 2015. Data Statistik Ternak Tahun 2015. Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Lima Puluh Kota.
Gul dan Khan. 2007. Epidemiology and Epizootology of Brucellosis: a Review. Pakistan Vet J. Vol 27(3): 145-151.
 Lake, P.R., Kusumawati, A., dan Budiharta. S. 2010. Faktor Risiko Bovine Brucellosis pada Tingkat Peternakan di Kabupaten Belu, Propinsi Nusa Tenggara Timur. J.Sain Vet. Vol 28 No.1
 Lemeshow, S., Hosmer, D.W., Klar, J., and Lwanga, S.K. 1997. Besar Sampel Dalam Penelitian Kesehatan. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.
 Makita, K.,Fevre, E.M., Waisma, C., Eisler, M.C., Thrusfield, M., and Welburn S.C. 2011. Herd Prevalence of Bovine Brucellosis and Analysis of Risk Factor in Cattle in Urban and Peri-Urban Areas of the Kampala Economic Zone, Uganda. BMC Veterinary Research 2011, 7:60. 
Mohammed, F.U., Ibrahim S., Ajogi I., and Olaniyi, B.J.O. 2011. Prevalence of Bovine Brucellsis and Risk Factors Assessment in Cattle Herds in Jigawa State. ISRN Veterinary Science. Vol 2011, Article ID 132897.
Noor, S.M. 2006. Brucellosis : Penyakit Zoonosis yang Belum Banyak dikenal di Indonesia. Wartazoa 16 : 31-39.
Novita, R. 2013. Perencanaan Surveilans Brucellosis pada Manusia di Jawa Barat dengan menggunakan metode Geographical Information System (GIS). Jurnal Biotek Medisiana Indonesia. Vol 3 (1) (1-10).
Oktarianti, E. 2014. Kajian Lintas Seksional dan Profil Biokimia Darah Kejadian Anestrus Pada Sapi Potong di Kabupaten Grobogan. Tesis UGM Yogyakarta.
Prihatno, S.A. 2013. Kajian Epidemiologi Kawin Berulang pada Sapi Perah di Daerah Istimewa Yogyakarta. Disertasi. UGM.
Putra, A.A.G. 1998. Program Kajian Epidemiologi dan Dampak Ekonomi Brucellosis Terhadap Pendapatan Petani, Daerah dan Nasional. Makalah pada Workshop Brucellosis di Kupang, NTT.
Putra, A.A.G., I.G.M. Ekaputra, A.A.G. Semara Putra dan N.L. Dartini. 1995. Prevalensi dan Distribusi Reaktor Brucellosis di Kawasan Nusa Tenggara pada tahun 1994 – 1995. Laporan BPPH Wilayah VI Denpasar.
Syah, S.P., Saswiyanti, E., dan Nurhayati, I.S. 2011. Brucellosis di Indonesia. Makalah Kesehatan Mashyarakat Veteriner. IPB. Bogor.















24 Maret 2017

Keracunan Pangan


Drh. Betty Indah Purnama, MPH
Dinas Peternakan dan Keswan Provinsi Sumatera Barat
Corresponding author: betty_aswad@yahoo.com

A.    Latar Belakang
Keracunan pangan dapat menyebabkan Kejadian Luar Biasa (KLB). Kejadian Luar Biasa (KLB) keracunan pangan adalah suatu kejadian dimana terdapat dua orang atau lebih yang menderita sakit dengan gejala-gejala yang sama atau hampir sama setelah mengkonsumsi sesuatu dan berdasarkan analisis epidemiologi, makanan tersebut terbukti sebagai sumber keracunan.
KLB keracunan pangan dengan gejala utama diare dan muntah serta beberapa gejala lain yang sering muncul pada beberapa kasus, maka dapat ditetapkan diagnosis banding.  KLB keracunan pangan karena kuman Vibrio Parahemolitikus, Clostridium perfringens, Baksiler disenteri. Vibrio hemolitikus menunjukkan gejala nyeri perut, mual, muntah, diare, menggigil, sakit kepala, dan kadang-kadang badan panas. Clostidium perfringens menunjukkan gejala mual, muntah, nyeri perut, diare, badan letih/lemas. Shigella dysentriae menunjukkan gejala diare hebat berlendir dan berdarah, nyeri perut, panas badan dan sakit kepala (Depkes, 2009).
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia  melalui Direktorat Surveilan dan Penyuluhan Keamanan Pangan secara rutin memonitor KLB keracunan pangan di Indonesia khususnya keracunan yang telah diketahui waktu paparannya (point source) seperti pesta, perayaan, acara keluarga dan acara sosial lainnya.
Selama tahun 2004, berdasarkan laporan Balai Besar/Balai POM di seluruh Indonesia telah terjadi KLB keracunan pangan dengan data  kasus sebagai berikut yaitu frekuensi total kejadian 153  kejadian di 25 propinsi dan total kasus keracunan pangan yang dilaporkan berjumlah 7347 kasus termasuk 45 orang meninggal dunia. KLB keracunan pangan terbanyak di Propinsi Jawa Barat yaitu sebesar 32 kejadian (21%), Jawa Tengah 17 kejadian (11%), DKI Jakarta, Jawa Timur dan Nusa Tenggara Barat masing-masing 11 kejadian (7,2%), Bali 10 kejadian (6,5%), Yogyakarta 9 kejadian (5,9%), Kalimantan Timur 7 kejadian (4,6%), Sumatera Utara dan Sulawesi Selatan masing-masing 5 kejadian (3,3 %), Sumatera Barat dan Kalimantan Tengah dan Nusa Tenggara Timur masing-masing 4 kejadian (2,6%), Sumatera Selatan, Lampung dan Sulawesi Tenggara masing-masing 3 kejadian (2%), NAD, Jambi, Bengkulu, Sulawesi Tengah dan Maluku masing-masing 2 kejadian (1,3%), Riau, Bangka Belitung, Banten, dan Kalimantan Selatan masing-masing 1 kejadian (0,7%).
Ditinjau dari sumber pangannya, terlihat bahwa yang menyebabkan keracunan pangan adalah makanan yang berasal dari masakan rumah tangga 72 kejadian  (47,1%), industri jasa boga sebanyak 34 kali kejadian  (22,2 %), makanan olahan 23 kali kejadian (15,0 %), makanan jajanan 22 kali kejadian  (14,4 %) dan 2 kali kejadian (1,3 %) tidak dilaporkan. Berdasarkan data tersebut sumber pangan penyebab keracunan pangan terbesar yaitu masakan rumah tangga. Hal ini disimpulkan bahwa kesadaran masyarakat terhadap kebersihan dan higiene pengolahan pangan (makanan dan air) dalam rumah tangga masih cukup rendah.   Keracunan pangan dapat disebabkan oleh mikroba patogen dan cemaran kimiawi. Dari laporan hasil analisis Balai POM diduga penyebab keracunan disebabkan mikroba patogen 21 kejadian (13,7%), kimia 13 kejadian keracunan (8,5%). Namun ternyata yang tidak terdeteksi/tidak dapat dianalisis masih jauh lebih banyak, yaitu pada 119 kejadian 77,8% (Badan POM, 2007).

B.  Definisi dan Etiologi Keracunan
Keracunan makanan, termasuk didalamnya intoksikasi makanan dan infeksi karena makanan adalah penyakit yang didapat karena mengkonsumsi makanan yang tercemar dan atau penyakit yang disebabkan oleh pencemaran dengan bahan kimia seperti logam berat dan senyawa organik dalam makanan/minuman (Chin, 2000). Menurut Bress (1995), suatu penyakit keracunan dicurigai apabila sejumlah orang makan makanan bersama kemudian jatuh sakit. Menemukan bagian makanan mana yang terjadi sumber penularan penyakit sulit dilakukan. Semua orang yang menyantap makanan harus dikelompokkan berdasarkan komponen makanan yang disantap. Akan semakin sulit bila makanan tersebut juga dikonsumsi di beberapa tempat yang berbeda dan waktu makan tidak bersamaan.

C.  Penyebab Keracunan Makanan
Kasus keracunan makanan menurut Kandun, (2000) lebih sering disebabkan oleh:
a.         Terbentuknya toksin yang disebabkan oleh berkembangbiaknya bakteri dalam makanan sebelum dikomsumsi seperti (Clostridium botulinum, Staphyloccoccus aureus dan Bacillus cereus, keracunan ikan scombroid, tidak ada hubungannya dengan toksik spesifik tetapi disebabkan oleh karena meningkatnya kadar histamin) atau toksik terbentuk di dalam usus seperti pada Clostridium perfringens.
b.        Infeksi yang disebabkan oleh bakteri, virus atau parasit seperti (brucellosis, Campylobacter enteritis, diare yang disebabkan oleh Escherichia coli, hepatitis A, listeriosis, salmonellosis, shigellosis, toksoplasmosis, gastroenteritis oeh virus, taenisasis, trichinosis dan vibrio).
c.         Toksin yang dihasilkan oleh spesies algae yang berbahaya (keracunan ikan ciguatera, keracunan kerang yang menyebabkan paralitik, keracunan kerang yang menyebabkan neurotoksik, keracunan kerang  yang menyebabkan diare dan amnesia) atau racun yang ada pada spesies ikan tertentu seperti pada ikan buntal. (Chin, 2000).   
Racun adalah zat atau bahan yang bila masuk ke dalam tubuh melalui mulut, hidung, suntikan dan absropsi melalui kulit atau digunakan terhadap organisme hidup dengan dosis relatif kecil akan merusak kehidupan atau mengganggu dengan serius fungsi satu atau lebih organ atau jaringan. Sedangkan keracunan makanan adalah timbulnya sindroma gejala klinik yang disebabkan karena memakan makanan tertentu (Sartono, 2002).
Peristiwa keracunan makanan dapat terjadi karena makanan mengandung toksin, makanan tercemar bakteri patogen, makanan tercemar protozoa dan parasit, tumbuhan dan hewan beracun serta keracunan bahan kimia antara lain:

1) Keracunan makanan karena Staphylococus
Keracunan makanan yang disebabkan oleh Staphylococus merupakan bentuk yang paling umum dan sering terjadi. Makanan yang sering tercemar terutama makanan yang diolah dengan tangan, baik yang tidak dimasak dengan sempurna atau karena proses pemanasan atau penyimpanan yang kurang tepat. Jenis makanan yang sering terkena seperti pastries, custard, saus salad, sandwich, daging cincang dan produk daging.
Toksin dapat juga berkembang pada ham dan salami yang tidak dimasak dengan benar, dan dapat juga pada keju yang diproses kurang sempurna. Makanan yang dibiarkan pada suhu kamar untuk beberapa jam sebelum dikomsumsi akan mengakibatkan Staphylococcus yang memproduksi toksik akan berkembang biak dan akan memproduksi toksik tahan panas.
Gejala yang ditimbulkan oleh Staphylococcus  muncul secara mendadak dan berat dengan gejala neusea yang berat, kejang-kejang, mual dan muntah, lemas tak berdaya dan sering disertai dengan diare kadang-kadang disertai suhu tubuh di bawah normal dan tekanan darah rendah, kematian jarang sekali terjadi. Biasanya kejadian ini berlangsung 1 sampai 2 hari, diagnosa lebih mudah dilakukan apabila ditemukan sekelompok penderita dengan gejala akut pada saluran pencernaan bagian atas, dimana interval waktu antara saat mengkomsumsi makanan tercemar dengan munculnya gejala klinis sangat pendek.
Keracunan ini disebabkan oleh kokus gram positif kecil, Staphylococus yang sama bertanggung jawab atas benyak masalah infeksi di rumah sakit. Hidung merupakan bagian tubuh tempat organisme itu hidup dan berkembang biak, tetapi orang dapat membawa organisme ini pada pakaian, tangan dan bagian lain tubuhnya dan juga pada bisul atau infeksi kulit.
Sifat enterotoksin Staphylococus yang sangat penting ialah stabilitasnya terhadap panas. Sekali enterotoksin Staphylococus terbentuk, tidak mungkin dihancurkan walaupun bila makanan itu dipanaskan. Ciri keracunan makanan akibat staphylococus yang sangat menonjol adalah diare yang hebat, muntah-muntah, dan sakit perut dengan masa inkubasi antara 1-6 jam (Volk, 1990).

2) Keracunan makanan karena Shigella
Shigella adalah genus bakteri yang merupakan penyebab utama diare dan disentri - diare dengan darah dan lendir dalam tinja - di seluruh dunia. Bakteri ini ditularkan melalui konsumsi makanan yang terkontaminasi atau air, atau melalui orang-ke-orang kontak. Di dalam tubuh, mereka dapat menyerang dan menghancurkan sel-sel yang melapisi usus besar, menyebabkan ulserasi mukosa dan diare berdarah. Selain diare, gejala infeksi Shigella termasuk demam, kram perut, dan nyeri rektum. Kebanyakan pasien sembuh tanpa komplikasi dalam waktu tujuh hari. Shigellosis dapat diobati dengan antibiotik, meskipun beberapa strain telah resistensi obat (WHO, 2011). 
Infeksi Shigella dapat diperoleh dari makan makanan yang terkontaminasi. Makanan yang terkontaminasi biasanya terlihat dan bau normal. Makanan dapat menjadi terkontaminasi oleh penjamah makanan yang terinfeksi yang lupa untuk mencuci tangan mereka dengan sabun setelah menggunakan kamar mandi.  Sayuran dapat menjadi terkontaminasi jika mereka dipanen dari lapangan dengan kotoran di dalamnya. Lalat dapat berkembang biak dalam kotoran yang terinfeksi dan kemudian mencemari makanan. Air dapat menjadi terkontaminasi dengan bakteri Shigella jika limbah berjalan ke dalamnya, atau jika seseorang dengan berenang. Infeksi Shigella kemudian dapat diperoleh dengan minum, berenang, atau bermain dengan air yang terkontaminasi (CDC, 2009b).

3) Keracunan makanan karena Bacillus cereus.
Keracunan oleh bakteri ini ditandai dengan adanya serangan mendadak berupa mual, muntah-muntah, ada juga yang disertai kolik dan diare. Lamanya sakit umumnya tidak lebih dari 24 jam dan jarang sekali menimbulkan kematian. Pada saat terjadi KLB diagnosa ditegakkan dengan melakukan pembiakan kuantitatif dengan kultur media selektif untuk memperkirakan jumlah kuman pada makanan yang dicurigai atau dengan isolasi kuman dari tinja yang berasal dari 2 orang penderita atau lebih dan bukan dari tinja kontrol. Pemeriksaan enterotoksin sangat bermanfaat untuk penegakan diagnosa tetapi tidak mungkin dilakukan secara luas. Makanan yang mengandung Bacillus cereus selama 24 jam akan mengakibatkan keracunan makanan dengan gejala sakit perut yang hebat dan diare beberapa jam setelah makan makanan tersebut. Dua bentuk keracunan makanan akibat Bacilluss cereus yaitu :
-        Penyakit dengan masa inkubasi 10-12 jam dengan gejala diare yang berlebihan selama 12-24 jam dengan sesekali disertai muntah.
-        Penyakit dengan masa inkubasi 1-6 jam dengan gejala muntah-muntah dengan atau tanpa diare ringan, berlangsung selama 6-24 jam.
Bacilluss cereus mudah terdapat dalam tanah dan makanan mentah dan kering seperti beras yang belum dimasak. Spora-sporanya tidak mati selama dimasak, pemanasan singkat atau penggorengan cepat karena tidak selalu merusak enterotoksin yang sudah berkembang terutama toksin yang stabil panas (Volk,1990). Terdapat 2 jenis enterotoksin yang dihasilkan bakteri anaerob pembentuk spora yaitu enterotoksin tahan panas (heat stable) yang menyebabkan muntah-muntah dan enterotoksin yang tidak tahan panas (heat labile) yang menyebabkan diare.

4) Keracunan makanan karena Streptoccocus
Streptococcus merupakan salah satu bakteri yang paling sering menyebabkan keracunan makanan selain salmonella, staphylococcus dan E.coli. Sedangkan spesies Streptococcus yang sering ditemukan sebagai penyebab keracunan makanan adalah Streptococcus avium, S. bovis, S. durans, S. faecium dan S. Faecalis. Proses kontaminasi makanan oleh streptococcus dapat terjadi ketika makanan sedang diproses, dikemas atau pada saat penyimpanan. Pada saat pengiriman makanan dapat juga terekspos oleh bakteri tersebut. Bahkan kontaminasi dapat terjadi ketika makanan disiapkan diatas meja dalam waktu yang cukup lama sebelum dimakan. Gejala penderita Streptoccocus biasanya mual, kejang perut, demam, menggigil, diare dan muntah.  Masa inkubasi berkisar antara 2-36 jam (George, 2011).

5) Keracunan makanan karena Salmonella
Keracunan makanan yang disebabkan oleh Salmonella biasanya berjenis enteritis yang merupakan organisme yang hidup di dalam usus dan tidak menghasilkan toksin. Manusia yang terinfeksi Salmonella akan mengalami gejala mual, muntah, diare, demam, lemah, sakit perut. Masa inkubasinya adalah antara 8 – 48 jam. Pada kasus ini tidak diperlukan pengobatan dengan anti mikroba, kecuali jika ada penyebaran sistemik. Pemeriksaan laboratorium biasanya ditemukan pada biakan tinja penderita positif. Infeksi Salmonella dapat menyebabkan karier (pembawa kuman), yang berkepanjangan pada seseorang. Penularan salmonella terjadi melalui makanan laut, daging, unggas, susu dan telur yang terkontaminasi.

6) Keracunan makanan karena Clostridium botulinum
Pada umumnya penyakit ini ringan dan berlangsung pada waktu yang singkat (1 hari atau kurang) dan jarang berakibat fatal pada orang yang sehat, Clostridium botulinum tersebar dalam tanah, pada dasar danau dan vegetasi yang membusuk. Gangguan pencernaan ditandai dengan gejala kolik yang mendadak diikuti dengan diare dan biasanya akan timbul rasa mual tetapi jarang terjadi muntah dan demam. Endospora Clostridium botulinum sangat resisten terhadap panas dan bertahan pada suhu air mendidih selama beberapa jam. Diagnosis dapat ditegakkan dengan ditemukannya enterotoksin pada tinja penderita dengan cara kultur tinja untuk mengetahui jenis enterotoksin yang ada pada tinja penderita (Volk, 1990).

7)  Keracunan makanan karena Clostridium perfringen
             Keracunan makanan ini disebabkan oleh toksin berbagai macam sero tipe basil anaerob Clostridium perfringen tipe A yaitu nyeri perut, diare, dengan prognosis baik. Tipe C yaitu radang usus yang disertai kematian jaringan dengan prognosis jelek. Laboratorium dengan biakan anaerob semi kwatitatif feses dan makanan yang dicurigai (kontaminasi bakteri yang berat diperlukan untuk penyakit klinik). Masa inkubasi adalah sekitar 6-24 jam, biasanya 10-12 jam. Cara penularan melalui  lembu, babi, burung unta, ayam atau tanah yang mengandung spora, yang tumbuh selama dimasak pada suhu sedang dan pada pemanasan kembali, tidak terjadi penularan dari orang ke orang secara langsung.

8) Keracunan makanan karena Parahaemolyticus
Keracunan ini disebabkan oleh Vibrio parahaemolitycus.  Gejala – gejala yang muncul biasanya ditandai dengan diare, keram perut disertai mual, muntah, panas dan sakit kepala. Vibrio parahaemolitycus selama musim dingin ditemukan di lumpur pantai dan pada musim panas ditemukan bebas di air laut pada ikan dan kerang. Keracunan terjadi karena makan hasil laut seperti ikan, udang atau kerang yang tidak dimasak sempurna. Masa inkubasi 12 – 24 jam dengan interval 4 – 96 jam.

9)   Keracunan makan karena Escherichia coli
Keracunan makanan yang disebabkan terkontaminasi E. coli akan menimbulkan gejala seperti mual, muntah, diare, kejang perut, keringat dingin, sakit kepala. E. coli adalah singkatan dari Escherichia coli, bakteri (kuman) yang menyebabkan kram yang parah dan diare. E. coli merupakan penyebab utama diare berdarah. Gejala-gejala lebih buruk pada anak-anak dan orang tua, dan terutama pada orang yang memiliki penyakit lain.  Infeksi E. coli  lebih sering terjadi selama bulan-bulan musim panas dan di negara-negara utara. E coli merupakan organisme yang tumbuh didalam usus yang menghasilkan toksin menyerang epitel superfisial, sehingga menimbulkan hipersekresi usus halus. Pada penderita biasanya sembuh sendiri dalam waktu 1 – 3 hari, tanpa pemakaian anti mikroba. Masa inkubasi adalah antara 5 – 48 jam. Penularan terjadi melalui makanan, minuman dan daging sapi terutama bagian dalam yang terkontaminasi E. coli. Pencegahan dapat dilakukan dengan cara pengelolaan bahan makanan dan minuman dengan baik, yaitu dengan memasak atau memanasi bahan makanan sampai dengan suhu ≥ 68°C (CDC, 2009a).
Daging bisa terkontaminasi dengan kuman selama proses pemotongan. Ketika daging sapi diletakkan dilantai maka, kuman  E. coli ikut tercampur bersama daging. Cara  yang paling umum terinfeksi ini adalah dengan makan makanan tercemar E. coli dan makanan tersebut tidak dimasak dengan menggunakan suhu tinggi untuk memasak daging sapi  atau jika  memasaknya tidak cukup lama. . Ketika  makan daging kurang matang, kuman masuk ke perut dan usus. Kuman juga dapat ditularkan dari orang ke orang. Jika seseorang memiliki infeksi ini dan tidak mencuci tangan dengan sabun setelah pergi ke kamar mandi, maka dapat memberikan kuman kepada orang lain ketika orang tersebut menyentuh sesuatu benda, terutama makanan.
(Family Doctor, 2011)
Tanda pertama adalah kram perut yang parah yang mulai tiba-tiba. Setelah beberapa jam, diare berair dimulai. Diare menyebabkan tubuh  kehilangan cairan dan elektrolit (dehidrasi). Diare berair berlangsung selama sekitar satu hari. Infeksi luka di ususda, sehingga tinja menjadi berdarah. Diare berdarah berlangsung selama 2 sampai 5 hari. Anda mungkin memiliki 10 atau lebih buang air besar sehari. Anda mungkin mengalami demam ringan atau tidak demam.  Anda juga mungkin mengalami mual atau muntah. Jika Anda memiliki gejala-gejala tersebut – diare berair, kadang sampai diare berdarah, kram, demam, mual atau muntah untuk segera mendapatkan pertolongan dokter (CDD, 2009a).

10).  Keracunan histamin
Gejala keracunan histamin ditandai dengan gatal dan rasa panas di sekitar mulut, kemerahan pada wajah dan berkeringat, mual dan muntah, sakit kepala, jantung berdebar, pusing dan ruam pada kulit yang muncul beberapa jam. Keracunan biasanya terjadi setelah makan ikan yang mengandung histamin bebas dengan kadar tinggi (lebih dari 200 mg/100 gram ikan). Hal ini terjadi apabila ikan mengalami dekomposisi bakteri setelah ditangkap. Gejala ini dapat hilang dengan segera dalam waktu 12 jam. Gejala yang muncul dikaitkan dengan ikan famili Scomberesocidae (ikan tuna, mackerel, skipjack dan bonito) yang banyak mengandung kadar histidine yang tinggi dan mengalami dekarbonisasi membentuk histamin yang dilakukan bakteri dalam tubuh ikan. Namun demikian keracunan dapat juga terjadi jika mengkomsumsi ikan-ikan selain famili Scromboid  seperti mahi-mahi (ikan lumba-lumba, Ikan blue fish dan ikan salmon). Diagnosa ditegakkan dengan ditemukannya histamin pada ikan yang secara epidemiologis diduga sebagai penyebab terjadinya keracunan.

11) Tumbuhan dan hewan beracun
Keracunan karena mengkonsumsi makanan yang berasal dari tumbuhan atau hewan yang beracun seperti cendawan atau jamur yang beracun, jengkol, singkong, kepiting dan hasil laut lainnya.

12)  Keracunan bahan kimia.
Logam, non logam dan senyawa kimia organik yang terdapat dalam makana biasanya dalam jumlah sedikit, bila dalam jumlah banyak dapat menjadi racun. Logam dan senyawa kimia organik dalam jumlah yang berbahaya terdapat dalam makanan dapat karena :
a)        Merupakan komponen alami, misalnya kandungan asam oksalat dalam daun bayam yang tinggi. Jumlah asam oksalat yang tinggi dapat menyebabkan kalsium yang terdapat dalam daun bayam tidak mempunyai nilai, bahkan berbahaya bagi kesehatan tubuh kita.
b)        Penggunaan pestisida : penggunaan rodentisida, insektisida, fungisida, germisida dan pestisida lainnya sering digunakan agar buah-buahan dan sayuran terlindung dari gangguan tikus, serangga, jamur, bakteri dan mikroorganisme.
c)        Logam dan senyawa kimia dari alat masak, logam atau senyawa kimia yang terlarut dari alat masak atau kontainer yang digunakan untuk mengolah dan menyimpan makanan, dapat menyebabkan keracunan makanan.
d)       Penambahan dengan sengaja, dalam tahap pengolahan dapat terjadi penambahan lain dengan sengaja, misalnya penggunaan berlebihan pengawet daging yang mengandung natrium nitrit sebagai pengganti garam. Demikian juga pengawet lain seperti formaldehid, asam monokloroasetat, borat, natrium benzoat, salisilat acid dan lain-lain. Untuk memperbaiki warna atau menutupi warna aslinya ditambahkan zat warna yang sering bersifat karsinogenik seperti : azotoluen, aminoazobenzen.

13)  Makanan mengandung toksin
Keracunan makanan (food intoxication) dapat terjadi karena makanan tercemar oleh toksin. Keracunan yang sering terjadi disebabkan oleh makanan mengandung eksotoxin dan enterotoxin. Keracunan karena eksotoxin terjadi karena makanan nonasam dalam kaleng yang diproses kurang sempurna sehingga Clostridium botolinum atau sporanya masih dapat tumbuh. Makanan tersebut antara lain daging, sayuran dan buah-buahan. Keracunan karena enterotoxin terjadi karena makanan terkontaminasi oleh bakteri staphylococcus, Clostridium perfringens, Basiluis cereus dan Vibrio parahemoliticus. Pencemaran terjadi karena makanan dibiarkan terbuka atau spora yang masih ada tumbuh kembali. Makanan yang dapat tercemar antara lain daging, lidah sapi, produk ikan, produk berbahan dasar susu, telur dan sosis.

D. Manifestasi Keracunan Makanan
Keracunan makanan pada manusia termanifestasi secara lokal (setempat), sistemik atau gabungan keduanya setelah racun diabsorpsi dan masuk kedalam sistem peredaran darah.
a.         Lokal, sifat korosif racun akan merusak atau mengakibatkan luka pada selaput lendir atau jaringan yang terkena. Beberapa racun akan menyebabkan radang pada selaput lendir saluran cerna secara lokal dan beberapa racun lain secara lokal mempunyai efek pada sistem syaraf pusat dan organ tubuh lain seperti jantung, hati, paru dan ginjal, tanpa sifat korosif dan iritan.
b.        Sistemik, setelah memberikan efek secara lokal, biasanya racun diabsorpsi dan masuk ke dalam sistem peredaran darah dan akan mempengaruhi organ-organ tubuh yang penting. Pada dasarnya racun akan mempengaruhi semua organ tubuh tetapi dengan tingkat yang berbeda sehingga sukar untuk menyatakan bahwa ada racun yang efeknya selektif.
c.         Efek dan gejala yang ditimbulkan akibat keracunan antara lain terjadi pada sistem pencernaan makanan (muntah, diare, perut kembung dan kerusakan hati sebagai akibat keracunan obat dan bahan kimia), pernapasan (misalnya hipoksia dan dipresi pernapasan, edema paru dan ventilasi paru), kardiovaskuler (misalnya syok, gagal jantung kongesti dan jantung berhenti berfungsi), urogenital (gagal ginjal dan retensi urin), darah dan hemopoitika (methemoglobinemia, agranulositosis dan diskrasias darah lain, dan reaksi hemolitik) serta sistem syaraf pusat (konvulsi, koma, hipoglikemia, hiperaktivitas, delirium, dan maniak) (Sartono, 2002).

E. KLB Keracunan Makanan
Kejadian luar biasa keracunan makanan adalah keadaan dimana dua orang atau lebih banyak orang menderita penyakit dengan gejala-gejala yang sama atau hampir sama yang biasanya terjadi sesudah mengkonsumsi  makanan dan secara epidemiologis terbukti makanan tersebut sebagai sumber keracunan (Depkes RI, 2009).
Terjadinya keracunan makanan dicurigai apabila sejumlah orang makan makanan bersama kemudian jatuh sakit. Walaupun untuk menemukan bagian makanan mana yang menjadi sumber penularan penyakit terkadang sulit dilakukan. Semua orang yang menyantap makanan harus dikelompokkan berdasarkan komponen makanan yang disantap. Akan semakin sulit bila makanan tersebut juga dikonsumsi di beberapa tempat yang berbeda dengan waktu makan yang tidak bersamaan (Bress, 1995).
Faktor- faktor yang berperan dalam meningkatkan kejadian keracunan makanan diantaranya antara lain :
a.    Industrialisasi, Urbanisasi dan Perubahan Gaya Hidup
Industrialisasi dan urbanisasi akan memperpanjang rantai makanan, sekaligus meningkatkan risiko terjadinya kontaminasi. Perbaikan standar kehidupan terutama golongan menengah atas, mengarah pada peningkatan selera mengonsumsi daging hewan. Hal ini akan menambah risiko terpapar bakteri pathogen yang ditularkan lewat daging, unggas, susu dan produknya.
b.    Populasi yang padat
Proporsi masyarakat yang peka terhadap keracunan makanan seperti lansia, penderita infeksi immunosupresif, bencana alam yang meningkat akan menyebabkan kejadian keracunan makanan juga meningkat.
c.    Perdagangan bebas
Pasar bebas, baik ditingkat regional atau internasional  mempunyai risiko terhadap peningkatan kejadian keracunan makanan, bahkan keracunan lintas wilayah. Contoh Salmonella pernah dijumpai di negara-negara Amerika Utara dan Eropa lewat sayuran yang berasal dari negara-negara subtropis (Arisman, 2009).
Kriteria untuk menetapkan suatu kejadian merupakan Kejadian Luar Biasa menurut Dirjen PPM & PLP Depkes (1995) antara lain :
1)      Timbulnya suatu penyakit menular yang sebelumnya tidak ada atau tidak dikenal di suatu daerah.
2)      Terjadinya peningkatan kejadian kesakitan/kematian 2 kali lipat atau lebih dibandingkan dengan jumlah kesakitan/kematian yang biasa terjadi pada kurun waktu yang sama tahun sebelumnya.
3)      Jumlah penderita baru dalam 1 bulan menunjukkan kenaikan 2 kali lipat atau lebih dibandingkan dengan angka rata-rata per bulan dalam tahun sebelumnya.
4)      Angka rata-rata kejadian kesakitan/kematian per bulan selama 1 tahun menunjukkan kenaikan 2 kali lipat atau lebih dibandingkan dengan angka rata-rata per bulan dari tahun sebelumnya.
5)      Proportional Rate penderita baru dari suatu periode tertentu menunjukkan kenaikan 2 kali atau lebih dibandingkan periode yang sama pada kurun waktu tahun sebelumnya.
6)      Beberapa penyakit khusus, seperti Kolera, DHF/DSS, setiap peningkatan kasus dari periode sebelumnya pada daerah endemis, terdapat 1 atau lebih penderita baru dimana periode 1 minggu sebelumnya di daerah dinyatakan bebas dari penyakit tersebut.
7)      Beberapa penyakit yang dialami 1 atau lebih penderita keracunan makanan dan keracunan Pestisida.

Referensi
Arisman, MB, 2009. Keracunan Makanan, Penerbit Buku Kedokteran EGC, Jakarta.
Badan POM RI, 2007, Mekanisme dan Prosedur Tetap (Protap) Penyelidikan dan Penanggulangan Kejadian Luar Biasa (KLB) Keracunan Pangan di Indonesia, Badan POM RI, Jakarta.
Badan Standardisasi Nasional, 2009, Batas Maksimum Cemaran Mikroba dalam Pangan, BSN Jakarta.
Bres, P., 1995, Tindakan Darurat Kesehatan Masyarakat Pada Kejadian Luar Biasa ; Petunjuk Praktis, Gadjah Mada University Press, Yogyakarta.
CDC, 2009a, Escherichia coli,Tersedia dalam http://www.cdc.gov/ecoli/, (Diakses tanggal 28 September 2011).
CDC, 2009b, Shigellosis, Tersedia dalam   http://www.cdc.gov/nczved/ divisions/ dfbmd/ diseases/ shigellosis, (Diakses tanggal 28 September 2011).
Chin. James, 2000, Control Of Communicable Diseases Manual, American Public Health Association, Washinton, DC 20001-3710.
Depkes RI, 2009, Pedoman Penyelidikan dan Penanggulangan Kejadian Luar Biasa (KLB) Penyakit Menular dan Keracunan, Departemen Kesehatan Republik Indonesia, Jakarta
Family Doctor Org, 2011, E. coli, Tersedia dalam http://familydoctor.org/online/famdocen/home/common/digestive/disorders, (Diakses 25 September 2011)
Goerge Dana, 2011, Food Poisoning Caused Streptococcus, Tersedia dalam http://www.ehow.com/how-does_5510092_food-poisoning-caused-streptococcus.html, (Diakses tanggal 25 September 2011)
Kandun, I.N., 2000, Manual Pemberantasan Penyakit Menular Edisi 17, James chin MD. MPH Editor (tidak diperjual belikan).
Sartono, 2002, Racun dan Keracunan, Widya Medika, Jakarta.
Sholeh Imari, 2011. Investigasi KLB Keracunan Pangan. Kementrian Kesehatan RI.
Skylark Medical Clinic, 2011, Streptococcus Food Poisoning, Tersedia dalam http://translate.google.co.id/translate?hl=id&langpair=en|id &u=http://www.skylarkmedicalclinic.com/Streptococcalfoodpoisoning.htm, (Diakses tanggal 6 Juni 2011)

Stedman's Medical Spellchecker. 2006, Citrobacter freundii. Lippincott Williams & Wilkins. available from: http://www.rightdiagnosis.com/medical/citrobacter_freundii.htm, (Diakses Tanggal 7 Januari 2012).

Volk Wesley A., 1990, Mikrobiologi Dasar, Erlangga, Jakarta.
WHO, 2011, Shigella, Tersedia dalam http://www.who.int/topics/shigella,  (Diakses tanggal 12 Oktober 2011).
Nasib Dokter Hewan diantara PAD dan Penegakkan Profesi


Disatu sisi sebagai dokter hewan kita dituntut untuk mengemban tugas sebagai abdi negara meningkatkan pendapatan daerah melalui pelayanan kesehatan hewan. Dalam rangka melakukan pelayanan kesehatan yang profesional diperlukan sarana dan prasarana yang memadai baik berupa obat-obatan maupun peralatan.

Memang saat ini teman-teman kita yang berada di Puskeswan telah memiliki bangunan yang kokoh untuk mereka melakukan pelayanan.  Bangunan yang disediakan yang tidak didukung oleh obat-obatan akan membuat mereka otomatis akan menggunakan gaji mereka untuk membeli obat-obatan.  Tanpa obat-obatan atau obat yang minim maka pelayanan tidak dapat dilakukan secara optimal. Kadang kita berfikir haruskah kita menolak peternak atau pemilik hewan (klien) untuk memberikan bantuan terhadap ternak/hewan yang sedang sakit. Kita ingat dan selalu terngiang-ngiat oleh kita sumpah dokter hewan. Namun kita tak bisa memberikan pengobatan secara cuma-cuma alias gratis.

Kadang dari satu sisi dibalik tugas yang diemban dokter hewan mereka juga dituntut memenuhi target PAD. Padahal obat yang disediakan pemerintah daerah juga tidak mencukupi untuk melakukan pelayanan baik dari segi kualitas dan kuantitas.  Kenapa anggaran daerah tidak dapat menyediakan? Padahal ternak/hewan di daerah kita ini sangat potensial. Sehingga dapat meningkatkan pendapatan masyarakat dan negara.

Kesehatan hewan berkaitan dengan kesehatan manusia, dimana bila hewan sehat dan lingkungan sehat maka otomatis kesehatan manusia dapat terwujud. Hewan harus sehat karena dari hewan yang sakit dapat menularkan penyakit pada manusia yang dikenal dengan zoonosis. Begitu besarnya peran dokter hewan mengutamakan kesehatan hewan tanpa memandang bahaya dan resiko penyakit yang akan menyerangnya yang bersumber dari hewan ataupun keganasan hewan yang dihadapi. Itu semua dilakukan juga demi kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. Salahkah bila dokter hewan mengambil jasa pelayanan medik veteriner sesuai dengan kompetensinya. Padahal regulasinya telah diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 02/Permentan/OT.140/1/2010 Tentang Pedoman Pelayanan Jasa Medik Veteriner.  

Menurut Permentan ini transaksi terapetik adalah pelayanan jasa medik veteriner yang melibatkan unsur dokter hewan, klien (pengguna jasa) dan pasien (hewan) yang diikuti dengan imbalan atas kompetensi medik veteriner, fasilitas, dan atau tempat praktik yang digunakan. Kompetensi medik veteriner adalah kecerdasan bertindak dan kemampuan mengambil keputusan di bidang keputusan di bidang medik veteriner dengan mengacu pada perkembangan ilmu kedokteran hewan terkini untuk kepentingan tertinggi klien, pasien, masyarakat dan lingkungan serta keluhuran sumpah/janji dan kode etik profesi.

Dewasa ini masalah kesehatan harus di pandang sebagai masalah kesehatan semesta, yang memerlukan pendekatan paradigma “one word-one health-one medicine”.  Hal ini mengandung implikasi pentingnya penyelesaian masalah kesehatan hewan secara tuntas dan berkesinambungan dalam suatu sistem kesehatan hewan nasional.

Pada hakikatnya upaya kesehatan, termasuk kesehatan hewan, merupakan tanggungjawab bersama. Oleh sebab itu Pemerintah perlu mengatur penyelenggaraan pelayanan kesehatan hewan, termasuk pelayanan jasa medik veteriner sebagai bagian integral dari sistem kesehatan nasional untuk sebesar-besarnya kesejahteraan manusia, derajat kesehatan hewan, serta keharmonisan pelestarian lingkungan.

Namun kenyataannya dengan diterbitnya Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 180/3935/SJ Tentang Pengawasan Pungutan Liar Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah  sehingga apa yang telah diamanatkan dalam Permentan Nomor 02/Permentan/OT.140/1/2010 tentang jasa pelayanan  medik veteriner menjadi bumerang bagi dokter hewan. Dokter Hewan dianggap melakukan pungutan liar (pungli). Padahal mereka bukan sekedar mengambil uang atas jasa pelayanan yang dilakukan secara profesional tetapi dokter hewan juga mengumbangkan sebagian penghasilannya tersebut untuk PAD dan pembelian obat-obatan agar pelayanan kesehatan hewan dapat berjalan sesuai standar pelayanan. Apakah mereka pantas dipenjarakan?
 
Seorang dokter hewan yang telah memiliki kompetensi dan memenuhi persyaratan izin paraktek berhak:
  1. melakukan pelayanan jasa medik veteriner
  2. melakukan tindakan medik veteriner sesuai dengan kaidah-kaidah ilmu kedokteran hewan
  3. menetapkan biaya jasa atas kompetensi medik veteriner, fasilitas, dan/atau tempat praktek yang digunakannya.
Biaya jasa atas kompetensi medik veteriner, fasilitas, dan/atau tempat praktek yang digunakannya yang mereka minta pada klien atau pengguna jasa atas pelayanan kesehatan hewan yang telah mereka lakukan bukanlah perbuatan Pungli. Karena pelayanan publik yang dokter hewan lakukan bukan maksud untuk memperkaya diri dengan menyelewengkan uang negara seperti yang dituduhkan kepada mereka. Tuduhan yang ditujukan kepada dokter hewan benar-benar tidak memperhitungkan kompetensi medik veteriner.  Padahal mereka mengemban tugas untuk melaksanakan Pelayanan Publik yang sesuai standar.  Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik (pasal 1 aya1) menyatakan kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundangan-undangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa, dan/atau pelayanan administratif yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik. Sedangkan pasal 1 ayat 2 5 menyatakan bahwa standar pelayanan adalah tolak ukur yang dipergunakan sebagai pedoman penyelenggaraan publik dan acuan penilaian kualitas pelayanan sebagai kewajiban dan janji penyelenggara kepada masyarakat dalam rangka pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau, dan terukur.

Dokter hewan bukanlah orang yang kerjanya melakukan pungutan liar alias pungli tetapi mereka bekerja untuk melindungi, mengamankan, dan/atau menjamin wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dari ancaman yang dapat mengganggu kesehatan atau kehidupan manusia, hewan, tumbuhan, dan lingkungan serta dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan hewan, produksi dan produktivitasnya dengan menyelenggarakan pelayanan jasa medik veteriner sebagaimana telah disebutkan dalam Pasal 69 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik dan Permentan Nomor 02/Permentan/OT.140/1/2010 maka kita sudah seharus menegakkan Profesi kita bahkan harus lebih aktif lagi melakukan advokasi dan memperlihatkan peranan dokter hewan melalui media informasi agar mereka yang di luar sana lebih memahami betapa mulianya seorang dokter hewan.